22. Al Hajj
33. Bagi kamu pada binatang-binatang hadyu
[991]
itu ada beberapa manfaat
[992]
, sampai kepada waktu yang ditentukan, kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah).
[991]. Lihat no.
[391]
.
[992]. Maksudnya: binatang-binatang hadyu itu boleh kamu ambil manfaatnya, seperti dikendarai, diambil susunya dan sebagainya, sampai hari nahar.