2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar
syi'ar-syi'ar Allah[389], dan jangan melanggar kehormatan
bulan-bulan haram[390], jangan (mengganggu) binatang-binatang
had-ya[391], dan binatang-binatang qalaa-id[392], dan jangan
(pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang
mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya[393] dan
apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah
berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu
kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam,
mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa,
dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.
Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat
siksa-Nya.
|
[389]. Syi'ar Allah ialah: segala amalan yang dilakukan dalam
rangka ibadat haji dan tempat-tempat mengerjakannya.
[390]. Arti bulan haram lihat no. [119], maksudnya ialah: dilarang
melakukan peperangan di bulan-bulan itu.
[391]. Ialah: binatang (unta, lembu, kambing, biri-biri) yang
dibawa ke Ka'bah untuk mendekatkan diri kepada Allah,
disembelih ditanah haram dan dagingnya dihadiahkan kepada
fakir miskin dalam rangka ibadat haji.
[392]. Ialah: binatang had-ya yang diberi kalung, supaya
diketahui orang bahwa binatang itu telah diperuntukkan
untuk dibawa ke Ka'bah.
[393]. Dimaksud dengan karunia ialah: keuntungan yang diberikan
Allah dalam perniagaan. Keredhaan dari Allah ialah: pahala
amalan haji.
|