66. At Tahrim

2. Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepadamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu[1486] dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.


[1486]. Apabila seseorang bersumpah mengharamkan yang halal maka wajiblah atasnya membebaskan diri dari sumpahnya itu dengan membayar kaffarat, seperti tersebut dalam surat Al Maaidah ayat 89.