Nabi tidak boleh kawin lagi sesudah ayat ini diturunkan
52. Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu
dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan isteri-isteri (yang
lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan-
perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki. Dan adalah Allah Maha
Mengawasi segala sesuatu[1227].
|