32. yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka[1169] dan
mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa
bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.
[1169]. Maksudnya: meninggalkan agama tauhid dan menganut pelbagai
kepercayaan menurut hawa nafsu mereka.