59. Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur balig, maka hendaklah
mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka
meminta izin[1049]. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya.
Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
[1049] Maksudnya: anak-anak dari orang-orang yang merdeka yang
bukan mahram, yang telah balig haruslah meminta izin lebih dahulu
kalau hendak masuk menurut cara orang-orang yang tersebut dalam
ayat 27 dan 28 surat ini meminta izin.