Larangan menyembahyangkan jenazah orang munafik
84. Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang
mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di
kuburnya.
Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan
mereka mati dalam keadaan fasik.
|