[493]. Maksunya: Adam a.s.
[494]. Di antara para mufassirin ada yang berpendapat bahwa yang
dimaksud dengan tempat tetap ialah tulang sulbi ayah dan tempat
simpanan ialah rahim ibu. Ada pula yang berpendapat bahwa tempat
tetap ialah di atas bumi waktu manusia hidup, dan tempat simpanan
ialah di dalam bumi (kubur), sewaktu manusia telah meninggal.
|